Imtihan Ke-106 Meriahkan Sukamiskin

Imtihan Ke-106 Meriahkan Sukamiskin

Pondok Pesantren Sukamiskin kembali dimeriahkan oleh sebuah pagelaran seni budaya yaitu Imtihan ke-106. Acara ini diselenggarakan pada Sabtu malam (18/3) untuk santri putri dan minggu malam (19/3) untuk santri putra di halaman Pondok Pesantren Sukamiskin. Acara ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar, alumni dan seluruh santri Pondok Pesantren Sukamiskin.

Baca juga: Pesantren Sukamiskin Gelar Halaqah Fiqih Peradaban

Pagelaran seni dan budaya ini merupakan acara tahunan yang bertujuan untuk menampilkan kemampuan santri, baik bidang akademik maupun non-akademik. Acara spektakuler ini juga dapat menjadi sarana untuk menggali potensi, minat, serta bakat santri Sukamiskin dalam bidang kesenian, baik musik, tari-tarian, tarik suara maupun seni peran.


Imtihan ke-106 menampilkan sebanyak 48 acara yang mendidik, dikemas elegan, menghibur serta sangat menyenangkan untuk dinikmati. Dengan mengusung tema “Merawat Tradisi Membangun Peradaban” panitia penyelenggara berhasil menghadirkan pagelaran seni yang tak hanya menghibur, namun juga sarat akan nilai pendidikan dan pelajaran kehidupan.


 

Berita Terkait


Bagikan:

RSS
Follow by Email
Share via WA
URL has been copied successfully!

Anugerah Satu Abad NU, Pesantren Sukamiskin Dapat Penghargaan Pesantren Tertua

Anugerah Satu Abad NU, Pesantren Sukamiskin Dapat Penghargaan Pesantren Tertua

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berikan Anugerah Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) kepada pondok pesantren yang berusia lebih dari 100 tahun (satu abad). Acara ini berlokasi di Teater Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa (31/01).

PBNU menetapkan 68 Pondok Pesantren tua di Indonesia untuk mendapatkan penghargaan sebagai pondok pesantren yang sudah mengabdi lebih dari satu abad dalam Peringatan Hari Lahir Satu Abad Nahdlatul Ulama ini. Seperti tertuang dalam Surat PBNU No: 471/PB.03/B.I.03.71/99/01/2023. Ini penerima penghargaan kategori pesantren:

  1. Pondok Pesantren Al-Kahfi Somolangu, Kebumen (1475)
  2. Dayah Ma’hadul Ulum Diniyyah (Mudi) Mesra, Bireun Aceh (abad 17-an)
  3. Pondok Pesantren Mojosari, Loceret, Nganjuk (1710)
  4. Pondok Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan (1710)
  5. Pondok Pesantren Babakan, Cirebon (1715)
  6. Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan (1718)
  7. Pondok Pesantren Jamsaren, Solo (1750)
  8. Pondok Pesantren Buntet, Cirebon (1750)
  9. Pondok Pesantren Qomaruddin, Bungah, Gresik (1753)
  10. Pondok Pesantren Miftahul Huda, Gading, Malang (1768)
  11. Pondok Pesantren Balerante, Cirebon (1779)
  12. Pondok Pesantren Miftahul Falah Bungkuk, Singosari, Malang (1785)
  13. Pondok Pesantren Al-Hamdaniyah, Siwalan Panji, Sidoarjo (1787)
  14. Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan (1779)
  15. Pondok Pesantren Hidayatut Thullab, Durenan, Trenggalek (1790)
  16. Pondok Pesantren Gedongan, Cirebon (1800-an)
  17. Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang (1825)
  18. Pondok Pesantren Watucongol, Magelang, (1830)
  19. Pondok Pesantren Tremas, Pacitan (1830)
  20. Pondok Pesantren Al-Asy’ariyah, Kalibeber, Wonosobo (1832)
  21. Pondok Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo (1839)
  22. Pondok Pesantren Al-Hikamus Salafiyah, Cipulus, Purwakarta (1840)
  23. Pondok Pesantren Al-Fauzan, Garut (1850)
  24. Pondok Pesantren Langitan, Tuban (1852)
  25. Pondok Pesantren MIS (Ma’hadul Ilmi Asy-Syar’i), Sarang, Rembang (1859)
  26. Pondok Pesantren Syaikhona Kholil, Bangkalan (1861)
  27. Pondok Pesantren Giri Kusumo, Mranggen, Demak (1868)
  28. Pondok Pesantren Arriyadl, Ringinagung, Pare, Kediri (1870)
  29. Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyiin, Pacul Gowang (1880)
  30. Pondok Pesantren Besuk Kejayan Pasuruan (1881)
  31. Pondok Pesantren Sukamiskin, Bandung (1881)
  32. Pondok Pesantren Al-Ashriyah, Genteng, Banyuwangi (1882)
  33. Pondok Pesantren Roudatul Mubtadi’in, Balekambang, Jepara (1884)
  34. Pondok Pesantren Darul Ulum, Peterongan, Jombang (1885)
  35. Pondok Pesantren Al-Ihsan, Jampes, Kediri (1886)
  36. Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep (1887)
  37. Pondok Pesantren Darul Hikam, Bendo, Pare, Kediri (1889)
  38. Pondok Pesantren al-Ittihad Poncol, Semarang (1893)
  39. Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Lamongan (1898)
  40. Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang (1899)
  41. Pondok Pesantren Gedongsari, Nganjuk (1901)
  42. Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Bogor (1901)
  43. Pondok Pesantren Al-Fatah, Banjarnegara (1901)
  44. Pondok Pesantren Futuhiyah, Mranggen, Demak (1905)
  45. Pondok Pesantren Mathaliul Huda Pati (1905)
  46. Pondok Pesantren Kempek, Cirebon (1908)
  47. Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo (1908)
  48. Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati (1910)
  49. Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri (1910)
  50. Pondok Pesantren Al-Hikmah, Benda, Brebes (1911)
  51. Pondok Pesantren Al-Munawwir, Yogyakarta (1911)
  52. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Jember (1912)
  53. Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah, Tegal (1913)
  54. Pondok Pesantren Darussalam Martapura Kalsel (1914)
  55. Pesantren Islam As Shiddiqi, Jember (1915)
  56. Pondok Pesantren al-Hidayah Lasem Rembang (1916)
  57. Pondok Pesantren Matla’ul Anwar Linahdhatil Ulama (MALNU) Pandeglang (1916)
  58. Pondok Pesantren Denanyar, Jombang (1917)
  59. Pondok Pesantren al-Qaumaniyah, Bareng, Kudus (1918)
  60. Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq, Winong, Cirebon (1918)
  61. Pondok Pesantren Apik, Kauman Kaliwungu, (1919)
  62. Pondok Pesantren Al-Masturiyah, Sukabumi (1920)
  63. Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah, Seblak Jombang (1921)
  64. Pondok Pesantren Baitul Arqom Ciparay, Bandung (1922)
  65. Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah, Kalsel (1922)
  66. Pondok Pesantren Mustofawiyah, Mandailing Natal, Sumut (1925)
  67. Pondok Pesantren Ihya Ulumaddin, Cilacap (1925)
  68. Pondok Pesantren Ploso, Kediri (1925)

Baca juga: Dua Pesan KH. R. Abdul Aziz Haedar untuk Pengurus NU

Pondok Pesantren Sukamiskin berada dalam urutan nomor 31 yang didirikan pada tahun 1881. Dalam penghargaan itu, Pesantren Sukamiskin turut diundang hadir untuk menerima penghargaan. Melihat sejarah Pondok Pesantren Sukamiskin yang kini telah berumur 142 tahun, PBNU memilih Sukamiskin dalam kategori pondok pesantren tertua di Indonesia. KH. R. Abdul Aziz Haedar hadir mewakili Pondok Pesantren Sukamiskin.


 

Berita Terkait


Bagikan:

RSS
Follow by Email
Share via WA
URL has been copied successfully!

Dua Pesan KH. R. Abdul Aziz Haedar untuk Pengurus NU

Dua Pesan KH. R. Abdul Aziz Haedar untuk Pengurus NU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Halaqah Fiqih Peradaban yang digelar di Pondok Pesantren Sukamiskin pada Selasa (22/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Katib Syuriah PBNU KH Hasan Nuri Hidayatullah, Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad, Ketua Lakpesdam PWNU Jabaf KH Bambang Q Anes, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) KH Tatang Astarudin, Direktur Aswaja Center NU Kabupaten Tasikmalaya KH Yayan Bunyamin, KH Ahmad Ginanjar Sya’ban, Ketua Muslimat NU Jawa Barat Hj Ella Giri Komala, dan dimoderatori oleh Sekretaris PCNU Kota Bandung KH Wahyul Afif Al-Ghafiqy.

Dalam sambutannya, Pimpinan Pondok Pesantren Sukamiskin KH Abdul Aziz Haedar berterima kasih telah ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan Halaqah Fiqih Peradaban oleh PBNU.

“Fiqih peradaban, fiqih siyasah, intinya menyangkut tentang akhlak, moral dan etika didalam sebuah kehidupan. Sangat penting adanya untuk sebuah bangsa dan negara,” jelasnya.

Ia mengutip perkataan syair Syauqi Bey yang merupakan salah seorang ahli ilmu:

إنما الأمم الأخلاق ما بقيت، فإن هم ذهبت أخلاقهم ذهبوا

Menurutnya, jika akhlak suatu umat itu baik maka pasti akan sukses. Namun sebaliknya, jika hilang akhlaknya, maka pasti akan hancur.

Baca juga: Pesantren Sukamiskin Gelar Halaqah Fiqih Peradaban

Diakhir sambutannya, Kiai Abdul Aziz Haedar juga menyampaikan dua pesan untuk PBNU. Pertama, jadikanlah NU sebagai Pondok Pesantren.

“Kami-kami ini sebagai Pondok kecil. Dimana pondok besar (NU) sebagai peracik ilmunya yang disuplaikan kepada kami pondok yang kecil,” paparnya. “Kedua, NU harus menggelorakan dan menjadikan budaya ke seluruh bangsa ini hidup Qonaat,” tambahnya.

Sebagai informasi, tema Halaqah Fikih Peradaban yang diselenggarakan kali ini mengusung tema Fikih Siyasah dan Negara Bangsa.


 

Berita Terkait


Bagikan:

RSS
Follow by Email
Share via WA
URL has been copied successfully!

Pesantren Sukamiskin Gelar Halaqah Fiqih Peradaban

Pesantren Sukamiskin Gelar Halaqah Fiqih Peradaban

Tiga bulan terakhir di tahun 2022, di antara program kerja Nahdlatul Ulama di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf adalah menyelenggarakan Halaqoh Fiqih Peradaban di 250 titik, yang tersebar di berbagai pesantren se-Indonesia. Untuk wilayah Kota Bandung, acara Halaqoh Fiqih Peradaban ini dihelat bertepatan dengan tanggal cantik, yaitu Selasa 22-11-2022, bertempat di Pondok Pesantren Sukamiskin. Acara ini dihadiri oleh Ketua PW NU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, SH, Kepala Kemenag Kota Bandung, pimpinan pondok pesantren se-Kota Bandung dan pengurus PC NU Kota Bandung.

Di antara narasumber yang hadir adalah KH Bambang Q Anees, guru besar bidang ilmu kebijakan pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam pemaparannya di sesi kedua, ia menekankan bahwa kegiatan-kegiatan semacam Halaqoh Fiqih Peradaban ini penting untuk menghasilkan rumusan-rumusan fiqih yang solutif bagi ragam persoalan manusia, yang bukan hanya peroblematika tingkat lokal, namun juga tingkat internasional. Sebagai mana dulu, salah satu tujuan NU didirikan pada tahun 1926, adalah untuk merespon kondisi perubahan geopolitik di Timur Tengah, seperti runtuhnya Kesultanan Turki Utsmani dan penguasaan Tanah Hejaz oleh Bani Sa’ud bersama kelompok keagamaan yang berfaham Wahabiyah.

Kang Beqi, begitu sapaan pemateri pertama ini, berpandangan bahwa jika saja sejak awal berdirinya NU sudah memikirkan kondisi umat Islam di tingkat internasional, maka adalah hal yang wajar apabila KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU periode sekarang memiliki visi internasional, dan terlibat aktif dalam upaya pemecahan problematika kemanusiaan. Contoh, ketika dunia terancam oleh krisis pangan dan ekologi, hal sederhana yang bisa dilakukan para kyai dan kalangan pesantren adalah misalnya dengan merumuskan fiqih lingkungan, penyediaan tanah atau lahan garapan, dan sejenisnya. Dari sini, rumusan hasil ijtihad fiqih kontemporer mutlak diperlukan sebagai solusi bagi problematika baru, yang mungkin sama sekali berbeda dengan persoalan kehidupan di masa lalu.

Baca juga: 125 Siswa MAS YPP Sukamiskin Ikuti Lomba dan Pelatihan Kompetensi

Gagasan dari pemateri pertama ini kemudian diperkuat oleh pemateri kedua, yaitu KH Yayan Bunyamin, seorang kiai muda NU asal Tasikmalaya. Menurutnya, para santri dan para kiai di era sekarang, sangat perlu meniru KH Wahab Hasbullah dalam hal memiliki dua kompetensi penting, yaitu grass root understanding yang bisa menghadirkan solusi permasalahan rakyat tingkat bawah, sekaligus memilki world class kompetensi, yang tidak abai pada isu-isu dunia internasional.

Seumpamanya, KH Wahab Hasbullah sangat responsif menyikapi perubahan tatanan dunia, dari negara-negara tradisional menjadi negara-negara berbentuk Nation State. Terkait ramainya gagasan negara bangsa pada abad awal ke-20 tersebut, KH. Wahab Hasbullah turut menghadirkan konsep kebangsaan dengan perpfektif khas pesantren, yang tertuang dalam syair “Syubbanul Wathon”, tentang kecintaan kepada tanah air.

Menurut Mubaligh kondang yang terkenal dengan jargon “Salam Sugih”-nya ini, kecintaan terhadap tanah air ini sangatlah penting. Karena, untuk membangun peradaban dan merespon persoalan-persoalan global, pijakan pertama yang harus diperhatikan adalah ketersediaan “wadah” tempat menyemai benih-benih peradaban itu sendiri. Wadah yang dimaksud adalah Tanah Air. Itulah mengapa, sepuluh tahun sebelum NU sebagai sarana membangun peradaban didirkan, KH. Wahab Hasbullah terlebih dahulu membentuk Nahdlatul Wathon, atau kebangkitan Tanah Air. Kecintaan kepada tanah air ini juga bukan sesuatu yang tidak berdasar. Pada pemaparannya, Kang yayan menyampaikan setumpuk argumentasi dalil, termasuk bagaimana Rasulullah sangat mencintai Makkah sebagai negeri kelahirannya dan negeri Madinah tempat rasulullah berjuang membangun perdaban.

Sebagai bentuk ittiba’ atas apa yang dicontohkon Rasulullah, bangsa Indonesia harus mencintai negerinya, pula. Perlu ada kesadaran bahwa tanah Indonesia inilah tempat kita bersujud, dan dengan air Indonesia inilah kita bersuci, sebelum mengabdi pada illahi. Menjaga tanah air adalah modal utama merealisasikan semua cita-cita, termasuk realisasi dan ekspresi keimanan dan keislaman. Secara spiritual, salah satu bentuk dari cinta tanah air ini adalah dengan mendoakan Indonesia agar damai, tentram, dan aman. Pada permulaan masa berdakwah, Rasulullah rela hijrah meninggalkan Makkah, menempuh jarak ratusan kilometer meski jauh dijugjug anggang diteang, menuju Yatsrib/Madinah yang lebih bisa memberikan jaminan keamanan untuk menjalankan keimanan. Inilah makna dari “Hubbul Wathon Minal Iman.”

Hal lain yang diperlukan dalam upaya membangun peradaban adalah perlunya progresifitas, dan fleksibilitas pemikiran. Ini berkaitan dengan kontekstualisasi produk-produk hasil ijtihad fiqih. Pada persoalan ini, narasumber ketiga, seorang intelektual muda NU, yang juga ahli filologi, menyajikan fakta-fakta historis tentang dinamisasi serta progresifitas pemikiran para ulama-ulama Nusantara. Adalah Dr. Kyai Ahmad Ginajar Syaban, M.Hum, atau lebih dikenal dengan sebutan Ajengan Aceng, mengemukakan bahwa Fiqhul Hadloroh atau fiqih peradaban ini adalah pengejawantahan dari sifat fiqih itu sendiri. Sebagaimana qaidah ushul fiqih mengatakan “al ahkam al fiqhiyyah tataghoyyaru ma’a taghoyuril azminah wal amqinah”, di mana hukum fiqih itu memang fleksibel, bisa berubah sesuai dengan konteks spasial dan temporalnya.

Pemahaman yang demikian ini, sudah sering dipraktekkan oleh para ulama Nusantara sejak dahulu. Misalnya, pada tahun 1650, di Aceh, ulama sekaliber Syekh Abdurrauf bin Ali al-Fansuri as-Singkili (1615-1693 M), , menghasilkan ijtihad fiqih tentang kebolehan seorang perempuan menjadi pemimpin. Ketika di kesultanan lain tidak ada wanita yang jadi sultan, dan dalam pemahaman fiqih pada umunya syarat nasbul imam itu harus laki-laki, di Kesultanan Aceh saat itu sudah ada pemimpin perempuan, yaitu Sultanah Ratu Safiatuddin Tajul-’Alam Syah Johan Berdaulat Zillu’llahi fi’l-’Alam (1612-1675 M). Dan Syaikh Abdurrauf Singkili ini bukanlah ulama biasa, dia salah satu maha guru para ulama di masanya. Di anatra muridnya yang termasyhur adalah Syaikh Abdul Muhyi Pamijahan (wafat 1730 M), salah seorang penyebar Islam di Jawa Barat. Syaikh Abdurrauf menulis kitab Turjumanul Mustafid, tafsir Al qur’an terlengkap pertama di Nusantara, serta penulis kitab fiqih muamalah Mir’atul at-Tulab fi al-Mauamalah bi-Syariatillahil Malikil Wahhab, kompilasi dan adaptasi dari kitab Fathul Wahhab yang dikarang Syaikhul Islam Zakaria al-Anshori (1420-1520 M).

Kemudian, pada tahun 1700-an, ada ulama sekaliber Syaikh Arsyad al-Banjari (1710-1812 M) dari Kalimantan Selatan, penulis kitab fiqih Sabilul Muhtadin fi Tafaqquh bi al-Amri al-Din. Salah satu ijtihadnya, yang tidak ada di kitab-kitab klasik karya ulama Timur Tengah, adalah perihal pembagian waris bagi perempuan yang bekerja. Pada saat itu, di nusantara banyak wanita yang bekerja membantu suami, dan hasil kerjanya sering digabungkan dengan harta suami. Maka apabila suaminya meninggal, harta itu tidak boleh langsung dibagikan sebagai warisan, tetapi harus dipisah dan dibagikan dulu atas hak istrinya, sejumlah yang didapatkan ketika si istri bekerja.

Berikutnya, contoh lain datang dari ulama Nusantara abad ke-19, Syaikh Nawawi al-Bantani (1813-1897 M). Ia bersama seorang kawannya, yaitu Mufti Syafi’iyyah di Hejaz, bernama Sayyid Abdullah bin Muhammad al-Zawawi, merumuskan fatwa tentang zakat bagi penduduk di wilayah Indonesia Timur. Dalam madzhab Syafi’i zakat harus dikeluarkan sesuai makanan pokok penduduk negeri setempat. Lalu bagaimana apabila ada penduduk negeri yang makanan pokoknya bukan gandum bukan pula nasi/beras? Semisal di wilayah Indonesia Timur yang makanan pokoknya adalah sagu. Apakah zakatnya bisa dari sagu? Kalau dari sagu takarannya seperti apa? Apakah dari pohonnya, apakah dari hasil perahannya, atau tepungnya? Ataukah zakatnya mengikuti masyarakat Indonesia wilayah Barat yang berupa nasi/beras? Dari persoalan ini, kedua ulama tersebut memutuskan ijitihad fiqih bahwa zakatnya tetap pakai sagu. Itulah di antara sekian contoh hukum fiqih yang lahir sebagai respon terhadap fenomena-fenomena yang mungkin hanya ada di Nusantara.

Baca juga: Pesantren: Pilar Penting dalam Membangun Peradaban

Jadi sejak proses Islamisasi, di Nusantara ini pada setiap abadnya selalu memiliki syaikhul masyaikh (maha guru para ulama). Seperti misalnya pada abad ke-17 ada Syaikh Abdurrauf Singkili dan Syaikh Yusuf al-Makassari (1626-1699 M), abad ke-18 ada Syaikh Arsyad al-Banjari dan Syaikh Abdul Shomad al-Palimbani (1704-1789 M), abad ke-19 ada ulama sekaliber Syaikh Nawawi al-Bantani (1813-1897 M), memasuki abad ke-20 ada ulama seperti Syaikh Soleh Darat (1820-1903 M), Syaikh Mahfud at-Termasi (1868-1920 M), Syaikh Kholil Bangkalan (1835-1925 M), dan lain-lain. Rata-rata para ulama tersebut sejak dulu sudah dan selalu responsif pada persoalan jaman. Mereka selalu memandang dan menempatkan fiqih dengan ijtihad-ijtihad baru yang sesuai perubahan, semacam proses kontekstualisasi.

Akhir kata, dari ragam uraian yang disampaikan ketiga pemateri tersebut, terdapat refleksi akan sebuah pemahaman bahwa di antara ikhtiar untuk membangun peradaban adalah dengan cara responsif pada persoalan-persoalan global, berpijak pada nilai-nilai cinta tanah air dan nasionalisme, serta pemikiran yang progresif kontekstual.


 

Berita Terkait


Bagikan:

RSS
Follow by Email
Share via WA
URL has been copied successfully!